Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ditunda. Penundaan sidang disebabkan oleh kondisi kesehatan Nadiem yang sakit dan harus menjalani rawat inap.
Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan ahli, namun karena terdakwa sakit, mereka akan menyerahkan surat keterangan dari rumah sakit. Sidang dijadwalkan ulang pada waktu yang belum ditentukan.
2026-03-12T04:08:00.000Z
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim Ditunda Karena Sakit

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.