Jakarta – Rancangan Undang‑Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disepakati menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Rapat berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026. Pertama, Ketua DPR Puan Maharani meminta pendapat fraksi‑fraksi secara tertulis mengenai RUU tersebut.
Setelah menerima tanggapan, Puan Maharani mengajukan persetujuan peserta rapat agar RUU dapat masuk sebagai usul inisiatif DPR. Semua peserta rapat menyetujui.
—DataBicara: Proses ini menandai langkah awal pengajuan peraturan hak cipta ke tahap deliberasi legislatif.
2026-03-12T03:54:00.000Z
RUU Hak Cipta Disetujui Jadi Usulan Inisiatif DPR

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.