Jakarta – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun asal Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Garut tewas dengan luka tusukan. Terduga pelaku adalah kakak kandung korban, pria berumur 27 tahun. Pembunuhan terjadi pada Rabu (11 Maret 2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengkonfirmasi bahwa tindak pidana pembunuhan telah terjadi di wilayah Cisurupan dan pelaku memang kakak kandung korban. Ia menegaskan akan melanjutkan penyelidikan untuk menuntut keadilan bagi keluarga.
Saat ini belum ada informasi tambahan mengenai motif atau bukti lain yang dapat memperkuat tuduhan. Polisi sedang mengumpulkan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.
—DataBicara: Kasus ini menunjukkan pentingnya investigasi forensik cepat dalam penyelidikan kejahatan keluarga.
