DB
Data Bicara
2026-03-12T03:34:00.000Z

DPR Setujui 5 Dewan Komisioner OJK Periode 2026‑2031

DPR Setujui 5 Dewan Komisioner OJK Periode 2026‑2031

Jakarta – Paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026) mengesahkan susunan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat dan menanyakan persetujuan atas hasil fit and proper test. Ketua Komisi XI, Misbakhun, melaporkan bahwa dari 10 calon, 5 akhirnya disepakati sebagai anggota dewan.

Para anggota rapat kompak menyetujui susunan tersebut tanpa pertentangan. Puan Maharani menegaskan kejelasan keputusan sebelum rapat berakhir.

Berikut daftar 5 anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026‑2031:
1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
4. Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
5. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.