DB
Data Bicara
2026-03-12T01:01:00.000Z

Kasus Pembunuhan Istri di Depok: Tersangka Tabur Kopi dan Gembok Berkarat

Kasus Pembunuhan Istri di Depok: Tersangka Tabur Kopi dan Gembok Berkarat

Depok – Seorang pria bernama Ahmad Ronny Hasiholan (44) dinyatakan telah membunuh istri suaminya, DH (56), di Meruyung, Limo. Korban ditemukan pada Sabtu (7/3) dengan kondisi tinggal tulang kerangka.

Kejadian terungkap ketika anak korban bersama pasangannya sedang membersihkan rumah. Setelah laporan ke polisi, pelaku ditangkap satu hari kemudian di Jalan Cipete Raya Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk gembok berkarat, rantai, kabel, tali rapia, pakaian korban, serta foto karpet dan ponsel. Terdapat pula kendaraan yang dibawa kabur pelaku setelah pembunuhan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, motivasi pelaku berkaitan dengan masalah ekonomi dan sakit hati karena diusir dari rumah. Kompas menambahkan bahwa pelaku juga mengklaim tidak memiliki pekerjaan.

Kopi yang ditaburkan di sekitar jasad korban dipastikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin sebagai upaya menutupi bau busuk. Ia menyatakan pelaku mendapat ide tersebut dari pengalaman bergaul di pelelangan ikan.

Selama beberapa waktu setelah pembunuhan, HP korban dikuasai pelaku dan ia melakukan komunikasi seolah-olah dirinya korban, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Ahmad Ronny Hasiholan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
—DataBicara: Kasus ini menyoroti pentingnya investigasi forensik lengkap, termasuk analisis sisa kopi, untuk memastikan bukti tidak dapat diputarbalikkan oleh pelaku.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.