Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan operasional sementara 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berlokasi di Pulau Jawa.
Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 12 Maret 2026. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyatakan bahwa langkah tersebut menegaskan keseriusan BGN dalam memperbaiki tata kelola program Memenuhi Bantuan Gizi (MBG).
Zaini menjelaskan bahwa ketegasan ini bertujuan untuk memastikan standar kesehatan, sanitasi, dan keamanan makanan tetap terjaga sehingga program MBG dapat terus berlanjut.
—DataBicara: Langkah penutupan sementara SPPG di Jawa menandai komitmen BGN dalam meningkatkan kualitas pelayanan gizi bagi masyarakat.
