DB
Data Bicara
2026-03-11T22:02:00.000Z

Polisi Ungkap Pabrik Mi Formalin di Boyolali

Polisi Ungkap Pabrik Mi Formalin di Boyolali

Polda Jawa Tengah menelusuri kasus produksi mi berformalin di Boyolali.

Kombes Djoko Julianto, Dirreskrimsus Polda Jateng, melaporkan bahwa pelaku bernama WH mengolah 100 kg bahan mi dengan 1 liter formalin. Mi tersebut kemudian dicampur tepung terigu, garam grosok, air, pewarna makanan, dan soda Q.

WH bekerja sama dengan dua karyawan untuk memproduksi mi berformalin. Setelah selesai, produk dijual ke beberapa kabupaten di Jawa Tengah.

—DataBicara: Kasus ini menyoroti kebutuhan regulasi ketat terhadap bahan baku makanan dan pengawasan industri pangan di wilayah Jawa Tengah.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.