Jakarta – Terungkap motif penyerangan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman, bersama istrinya di kediamannya di Bekasi. Pelaku melakukan perampokan rumah korban dan menewaskan Ermonato dengan pukulan linggis.
Ermanto tewas di tempat kejadian karena luka akibat pukulan linggis pelaku. Istri Ermonato masih dirawat di rumah sakit karena kondisi kritis.
Pelaku bernama Sudirman alias Yuda ditangkap pada pukul 18.54, Senin (9 /3) di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengamankan barang bukti seperti linggis, uang tunai, tiga ponsel, satu laptop, dan satu gunting.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, pelaku tidak menargetkan korban secara khusus. Ia memilih rumah Ermonato karena dianggap paling besar di wilayah tersebut sehingga diyakini banyak barang berharga yang dapat dicuri.
Pelaku membunuh Ermonato setelah memergokinya saat beraksi. Pukulannya menggunakan linggis untuk membuka jendela dan memukul korban serta istrinya.
Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan ditembak oleh polisi sebelum berhasil diamankan. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya.
Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan pasal 458 ayat 1 (15 tahun), pasal 458 ayat 3 (20 tahun), dan pasal 479 ayat 3 (15 tahun).
