Boyolali – Polisi mengeksekusi penggerebekan pabrik yang memproduksi mi basah di Boyolali, Jawa Tengah, setelah mendapat laporan masyarakat mengenai peredaran produk tersebut.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan ini.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djoko Julianto menjelaskan bahwa investigasi dimulai pada tanggal 10 Maret ketika polisi dan masyarakat melakukan pengecekan di sebuah rumah yang diduga memproduksi mi basah yang beredar di pasaran.
Pemeriksaan ini menegaskan adanya praktik produksi mi yang tidak aman, khususnya terkait penggunaan formalin.
—DataBicara: Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan sanitasi industri makanan kecil di wilayah Jawa Tengah.
