DB
Data Bicara
2026-03-11T15:02:00.000Z

Suami Ditangkap Usai Pembunuhan Istri di Depok

Suami Ditangkap Usai Pembunuhan Istri di Depok

Jakarta – Polisi menegaskan Ahmad Ronny Hasiholan (44) sebagai tersangka pembunuhan istri suaminya, DH (56), yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat.

Ronny saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Menurut Komandan Resor Kriminal Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, penahanan dilakukan pada hari Rabu (11/3/2026).

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
—DataBicara: Penegakan hukum di wilayah Jawa Barat menegaskan kembali kewenangan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kriminal berat.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.