DB
Data Bicara
2026-03-11T14:25:00.000Z

Polda Metro Tangkap Dua Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Terkait Korupsi Rp 5,94 Miliar

Polda Metro Tangkap Dua Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Terkait Korupsi Rp 5,94 Miliar

Jakarta – Polda Metro Jaya mengumumkan penahanan dua mantan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) atas dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp 5,94 miliar. Tersangka berinisial IM dan DS ditangkap pada Senin 9 Maret 2026 di wilayah kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, kedua tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan. Saat ini mereka berada di Rutan Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari pengaduan resmi Kementerian Pertanian yang dilengkapi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, menyoroti kerugian Rp 9 miliar terkait surat perjalanan dinas. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan kerugian aktual sebesar Rp 5,94 miliar.

Polda Metro Jaya melakukan audit lanjutan, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan barang bukti sebelum menetapkan IM dan DS sebagai tersangka. Penetapan penyitaan juga telah dilakukan oleh pengadilan.

Kejadian ini mencakup periode temuan mulai 2020 hingga 2024, dan proses hukum masih berlangsung.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.