Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kebingungan atas aturan yang memperbolehkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diaudit oleh negara, namun tidak berlaku bagi anak‑cucu perusahaan. Ia menanyakan asal usul peraturan tersebut.
Prabowo menyampaikan hal ini saat pengarahan di Hari Ulang Tahun ke‑1 Danantara di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026). Ia mengingat sejarah BUMN yang didirikan pada masa awal kemerdekaan untuk memenuhi kebutuhan strategis negara.
Contohnya, ketika Indonesia belum memiliki industri tekstil, pemerintah mendirikan Patal Senayan; dan saat membutuhkan kertas pendidikan, dibangun pabrik kertas. Prabowo juga menyebut pendirian perusahaan farmasi ketika tidak ada obat merdeka.
Namun ia menilai bahwa niat baik tersebut terkadang tergeser oleh struktur perusahaan yang kompleks dengan banyak anak hingga cucu entitas. Ia mengutip Pertamina sebagai contoh, di mana laporan menunjukkan lebih dari 200 anak dan cucu perusahaan.
“Saya kaget, Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan,” ujar Prabowo.
Ia menyoroti kebingungan mengenai peraturan yang memperbolehkan audit BUMN oleh negara namun melarang audit pada anak‑cucu perusahaan. “Dan aneh lagi ada peraturan-peraturan yang lebih aneh lagi. Kalau BUMN boleh diaudit oleh negara, katanya kalau cucu perusahaan nggak boleh diaudit. Peraturan dari mana ini?” tanya ia.
Prabowo menegaskan pentingnya konsolidasi dan manajemen terpadu dengan standar terbaik dunia. Ia menyatakan bahwa return on asset masih jauh di atas target, meski belum mencapai sasaran yang diharapkan.
