DB
Data Bicara
2026-03-11T14:05:00.000Z

Suami Bermuka Dua: Polisi Ungkap Pengakuan Pelaku Menipu Sebagai Korban

Suami Bermuka Dua: Polisi Ungkap Pengakuan Pelaku Menipu Sebagai Korban

Depok – Seorang pria berusia 44 tahun bernama Ahmad Ronny Hasiholan, diperkirakan merupakan suaminya, mengakibatkan kematian istri sirinya yang bernama DH (56). Tahanan ditemukan meninggalkan tulang di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan pura-pura menjadi korban. Selama beberapa waktu setelah pembunuhan terjadi, ponsel korban berada di tangan tersangka dan digunakan untuk berkomunikasi dengan orang-orang terkait seolah-olah dirinya masih hidup.

Komandan Divisi Kriminal Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Rabu (11/3/2026). Ia menambahkan bahwa tak ada kecurigaan awal karena tersangka tampak mengendalikan situasi.

Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua bukti dan kronologi kejadian. Hasil akhir investigasi akan diumumkan setelah proses hukum berjalan sesuai prosedur.
—DataBicara: Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan keamanan digital dalam investigasi kejahatan perkawinan.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.