Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti keberadaan truk pengangkut sampah yang dinilai tidak layak jalan namun masih beroperasi di kota. Kondisi tersebut dapat mengganggu keselamatan serta merusak estetika kota.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan bahwa masalah armada truk sampah telah dibahas sebelumnya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. Pada rapat tersebut, DLH menjelaskan bahwa sebagian truk milik dinas sementara yang lain merupakan armada sewaan dari pihak swasta.
"Dulu kita sempat rapat dengan DLH terkait truk yang tidak layak mengangkut sampah di jalanan Surabaya. Saat itu dijelaskan ada truk milik DLH dan ada juga yang disewa dari pihak swasta," ujar Fathoni dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).
