DB
Data Bicara
2026-03-11T14:01:00.000Z

Wakil Menteri Sosial Tekankan Pentingnya UU HPI untuk Anak WNI di Luar Negeri

Wakil Menteri Sosial Tekankan Pentingnya UU HPI untuk Anak WNI di Luar Negeri

Jakarta – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Undang‑Undang Hukum Perdata Internasional (HPI) sangat penting bagi perlindungan anak Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat konsinyasi Pansus DPR RI mengenai RUU HPI di Gedung Nusantara I, Jakarta Pusat, hari ini. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Martin D. Tumbelaka dan Wakil Ketua Soedeson Tandra, serta dihadiri perwakilan pemerintah seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, dan wakil menteri lainnya.

Agus Jabo menyoroti risiko nyata bagi anak WNI di luar negeri, termasuk penelantaran, kekerasan, serta hilangnya identitas dan hubungan keluarga karena keterbatasan jangkauan hukum domestik. Ia menggarisbawahi perlunya penguatan regulasi melalui RUU HPI untuk mengatasi masalah tersebut.

—DataBicara: Penegasan ini menandai komitmen pemerintah Indonesia memperkuat kerangka hukum internasional guna melindungi hak anak dalam konteks mobilitas global yang terus meningkat.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.