DB
Data Bicara
2026-03-11T13:41:00.000Z

KPK Peringatkan Masyarakat Waspada Opini Media Sosial Terkait Kasus Korupsi

KPK Peringatkan Masyarakat Waspada Opini Media Sosial Terkait Kasus Korupsi

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (KPK) menyoroti fenomena dukungan di media sosial yang menguntungkan pihak tersangka dalam perkara korupsi. Pada Rabu (11/3/2026), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa fenomena tersebut tidak hanya terjadi pada kasus yang ditangani oleh KPK, tetapi juga di hadapan lembaga lain seperti APH.

Menurut Guntur, media sosial sering dipakai untuk membentuk opini publik tentang sosok tersangka dan perkaranya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi semacam itu tanpa verifikasi lebih lanjut.

KPK berharap warga dapat menyaring opini yang bersifat memihak sebelum menilai atau menyebarkannya. Dengan demikian, diharapkan proses penyelidikan dapat berlangsung adil dan berlandaskan fakta.

—DataBicara: KPK aktif mengedukasi publik tentang pentingnya verifikasi informasi media sosial terkait investigasi korupsi.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.