DB
Data Bicara
2026-03-11T13:30:00.000Z

Kemenko PMK Dorong Orang Tua Jadi Teladan Saat Atur Gadget Anak

Kemenko PMK Dorong Orang Tua Jadi Teladan Saat Atur Gadget Anak

Jakarta – Kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun memicu reaksi beragam. Video viral menampilkan seorang anak tantrum karena gawai dibatasi menjadi salah satu contoh yang disorot.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa regulasi ketat tidak akan berjalan mulus tanpa kesiapan mental dan edukasi bagi orang tua. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menekankan pentingnya literasi digital di tingkat keluarga.

Woro mengatakan bahwa banyak orang tua yang menjadikan gadget solusi instan saat anak rewel. Ia menyerukan agar orang tua mengedukasi diri sendiri untuk memberikan pengasuhan tanpa bergantung pada gawai dan memanfaatkan waktu berkualitas.

Kemenko PMK berencana bekerja sama dengan PKK, Kementerian PPPA, dan Kemendikbudristek dalam sosialisasi masif kepada orang tua melalui pertemuan wali murid di sekolah. Tujuannya adalah mengurangi penggunaan gadget di kalangan anak.

Selain edukasi, Woro menyoroti pentingnya keteladanan. Ia menegaskan bahwa menyuruh anak tidak memakai gadget tetapi sendiri terus-menerus menatap layar tidak akan menjadi teladan bagi anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja menerbitkan aturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengumumkan penundaan akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads (Twitter), dan Bigo Live.

Implementasi kebijakan tersebut akan dimulai pada 28 Maret 2026. Komdigi menyatakan proses penonaktifan akun dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform mematuhi kewajiban yang diatur dalam regulasi.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.