Jakarta – DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/3/2026) mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah guna menanggapi tragedi longsor di TPST Bantargebang.
Anggota DPRD DKI, Raden Gusti Arief, menyatakan bahwa Pansus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota. Tujuannya juga untuk mengaudit ketergantungan Jakarta pada TPST Bantargebang.
Pansus direncanakan akan mempercepat penerapan teknologi pengolahan sampah modern, memastikan keselamatan pekerja, pemulung, dan masyarakat sekitar, serta menyusun roadmap pengurangan sampah dari hulu hingga hilir.
Arief menegaskan bahwa Jakarta telah lama menunda solusi besar. Ia menganggap pendekatan tambal sulam tidak cukup untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Menurut Arief, tragedi Bantargebang harus menjadi titik balik bagi pengelolaan sampah yang masih menggunakan metode lama. DPRD DKI diharapkan mengambil langkah serius melalui Pansus.
Insiden longsor terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, menimbulkan runtuhnya sampah dan menutupi warung serta beberapa truk sampah. Dalam proses pencairan, tujuh orang ditemukan tewas, sementara enam lainnya selamat.
—DataBicara: Pembangunan Pansus ini mencerminkan upaya legislatif untuk memperkuat regulasi dan pengawasan sistem sampah di tingkat kota.
