Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini dilakukan untuk menegakkan standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut rekap BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG terdata, 2.138 dapur sudah memiliki SLHS, 1.364 sedang proses pengurusan, dan 717 belum mendaftar sama sekali. Penyebaran dapur yang tidak berSLHS tersebar di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, serta beberapa wilayah Papua.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program.
—DataBicara: Penangguhan ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan program gizi nasional di daerah terpencil.
