DB
Data Bicara
2026-03-11T04:59:00.000Z

Pemprov Banten Ingatkan Pedagang Daging Sapi Tidak Melebihi Rp 60 Ribu/Kg

Pemprov Banten Ingatkan Pedagang Daging Sapi Tidak Melebihi Rp 60 Ribu/Kg

Jakarta – Komoditas daging sapi biasanya mengalami kenaikan harga menjelang Idul Fitri. Pada hari Rabu (11/3/2026), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Iwan Hermawan, mengingatkan pedagang dan rumah potong hewan (RPH) agar tidak menjual daging sapi di atas Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP). Ia menyatakan telah memantau harga sejak awal bulan Ramadan dan menegaskan bahwa RPH tidak boleh melebihi Rp 60.000 per kilogram. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan dikenakan oleh Kementerian Pertanian.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.