Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah II.
Penghentian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana pada fasilitas tersebut.
Menurut Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, langkah ini bertujuan menata layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar semua SPPG memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan.
Penghentian bersifat sementara sampai evaluasi selesai dan perbaikan atas ketidaksesuaian dapat dilakukan.
āDataBicara: Penghentian ini menandai upaya BGN memperketat kontrol mutu layanan gizi di wilayah II.
