Jakarta – Pada bulan suci Ramadan 2026, warga Jakarta dapat memilih berbagai masjid di kota ini sebagai tempat iktikaf. Disparekraf DKI Jakarta telah merilis daftar rekomendasi masjid yang dianggap cocok untuk kegiatan tersebut.
Daftar tersebut mencakup tujuh masjid dengan fasilitas dan lokasi strategis di seluruh wilayah Jakarta. Setiap masjid dipilih berdasarkan kriteria kemudahan akses, keamanan, serta kenyamanan bagi jamaah yang ingin menunaikan ibadah secara penuh.
Para pengunjung dapat menghubungi pihak masing‑masing masjid atau mengunjungi situs resmi Disparekraf DKI Jakarta untuk memperoleh informasi lebih detail tentang jadwal, fasilitas, dan prosedur iktikaf. Dengan begitu, umat Muslim di Jakarta dapat merencanakan kegiatan ibadah mereka dengan lebih terstruktur.
