DB
Data Bicara
2026-03-11T03:26:00.000Z

BGN Peringatkan Warga Terhadap Penipuan Jual‑Beli Titik SPPG

BGN Peringatkan Warga Terhadap Penipuan Jual‑Beli Titik SPPG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melanjutkan investigasi kasus dugaan penipuan jual‑beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Warga diminta waspada terhadap modus tersebut.

Menurut Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, investigasi harus didasarkan pada fakta. Ia menegaskan hal ini dalam wawancara dengan Antara pada Selasa (11/3/2026).

BGN mengimbau masyarakat yang menerima iming‑imingi jual‑beli titik SPPG untuk segera melapor ke Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) melalui Call Center 127. Laporan tersebut akan diproses guna melakukan investigasi dan tindak lanjut.
—DataBicara: Peringatan BGN menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum memutuskan transaksi SPPG.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.