Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin, 9 Maret 2026. Operasi ini merupakan yang kedua di bulan Ramadan 2026.
Pada OTT tersebut, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Sejumlah 13 orang diamankan dan diperiksa di Polres Kepahyang maupun Polresta Bengkulu sebelum dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
KPK menegaskan bahwa kasus ini terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dari lima tersangka yang ditetapkan, tiga adalah pihak pemberi uang dan dua penerima.
Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan Fikri dari jabatan struktural partai setelah terciduk dalam OTT. PAN menyatakan akan terus mendukung penegakan hukum secara objektif dan transparan.
KPK akan menggelar jumpa pers hasil OTT pada Rabu, 11 Maret 2026 untuk memaparkan perkembangan selanjutnya.
