DB
Data Bicara
2026-03-10T19:01:00.000Z

Gunung Tambora Peningkat Status Waspada, Warga Diminta Hindari Radius 3 km

Gunung Tambora Peningkat Status Waspada, Warga Diminta Hindari Radius 3 km

Badang Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat dari level I (normal) menjadi level II (waspada).

Pemberitahuan ini disampaikan pada 11 Maret 2026, berdasarkan laporan khusus nomor 525 ..Lap /GL.03/BGL/2026 yang dikeluarkan Badan Geologi.

Warga diminta tidak beraktivitas di dalam radius 3 kilometer (km) dari pusat gunung Tambora.

Menurut Kepala Badan Geologi, Lana Saria, gunung api Tambora secara administratif berada di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, NTB, menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.