Badang Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat dari level I (normal) menjadi level II (waspada).
Pemberitahuan ini disampaikan pada 11 Maret 2026, berdasarkan laporan khusus nomor 525 ..Lap /GL.03/BGL/2026 yang dikeluarkan Badan Geologi.
Warga diminta tidak beraktivitas di dalam radius 3 kilometer (km) dari pusat gunung Tambora.
Menurut Kepala Badan Geologi, Lana Saria, gunung api Tambora secara administratif berada di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, NTB, menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.
