Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjadi saksi utama dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia melaporkan kelelahan setelah memberikan keterangan selama sekitar 11 jam nonstop.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2026. Terdakwa dalam perkara tersebut adalah Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020‑2021; serta Ibrahim Arief alias Ibam, tenaga konsultan.
Setelah sidang selesai, Nadiem mengaku bahwa menjadi satu-satunya saksi membuatnya merasa sangat meletihkan: "Sangat meletihkan hari ini karena saya satu‑satu saksi dan saya bingung berapa jam tadi ya, 11 jam nonstop menjadi saksi," ujarnya.
