DB
Data Bicara
2026-03-10T16:18:00.000Z

Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1 untuk Uji Kesiapsiagaan Personel

Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1 untuk Uji Kesiapsiagaan Personel

Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengumumkan penerapan status siaga 1 pada semua satuan militer sebagai bagian dari uji kesiapsiagaan personel dan materil. Pemberlakuan ini diumumkan di Istana Negara pada Selasa (10/3/2026).

Agus menegaskan bahwa istilah “siaga 1” merupakan istilah biasa dalam militer yang digunakan untuk menguji kesiapan pasukan menghadapi bencana alam. Ia menyatakan bahwa setiap kodam akan memiliki satu batalyon siaga 1 yang siap beraksi jika terjadi kejadian di wilayahnya.

Selain itu, Panglima TNI menyoroti pentingnya konvoi kendaraan taktis di Monas sebagai bagian dari latihan kesiapsiagaan. Dengan menghitung waktu pergerakan menuju Jakarta, pasukan dapat segera bergerak bila diperlukan.

Pemberlakuan status siaga 1 tidak memiliki batas waktu; setelah uji selesai, satuan akan kembali ke kondisi normal. Surat telegram nomor TR/283/2026, ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026, memerintahkan pelaksanaan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi potensi dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan siaga 1 merupakan tugas pokok TNI dan didasarkan pada Undang‑Undang TNI. Ia menegaskan perlindungan yang dimaksud adalah untuk mencegah ancaman terhadap bangsa dan negara.

—DataBicara: Penguatan kesiapsiagaan ini menunjukkan komitmen TNI dalam melaksanakan peran strategisnya di tengah ketidakpastian geopolitik regional.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.