Jakarta – Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK) menamakan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bupati Fikri diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa investigasi sedang memeriksa penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan pelaksana proyek konstruksi tersebut.
KPK belum mengungkap detail kasus, namun akan menggelar jumpa pers hasil OTT di Rejang Lebong pada Rabu (11/3).
—DataBicara: Kasus ini menyoroti tantangan pengawasan korupsi dalam sektor publik, khususnya proyek infrastruktur.
