Majelis hakim mengkaji asal usul panggilan ‘Mas Menteri’ kepada mantan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Pertanyaan tersebut diajukan saat Nadiem menjadi saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2026.
Nadiem menjelaskan bahwa panggilan pertama kali datang dari Presiden Joko Widodo. Ia mengaku merasa nyaman dipanggil ‘Mas Menteri’ dan menambahkan bahwa panggilan serupa juga pernah diterima sebagai ‘Mas Wapres’. Pihak hakim menanyakan apakah hanya orang terdekat yang memanggilnya demikian, padahal driver ojek online dan pengunjung sidang turut menyebutnya.
Sidang dakwaan terhadap Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah 2020‑2021) serta konsultan Ibrahim Arief alias Ibam telah digelar pada Selasa, 16 Desember 2025. Jaksa menuduh mereka merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun, yang terbagi menjadi kerugian Rp 1,567 triliun dari harga laptop Chromebook dan sekitar Rp 621 miliar dari pengadaan CDM.
—DataBicara: Panggilan informal ini menegaskan hubungan Nadiem dengan pejabat tinggi sekaligus menunjukkan toleransi publik terhadap sebutan tersebut.
