Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan kemungkinan pembuatan peraturan gubernur (pergub) untuk menangani perundungan atau bullying. Ia mengumumkan hal tersebut setelah menerima masukan masyarakat selama kunjungannya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pramono menegaskan bahwa isu bullying merupakan salah satu topik yang sering dibicarakan pasien dan keluarga di rumah sakit tersebut. Ia mengakui pentingnya langkah kebijakan untuk melindungi korban.
Kebijakan ini masih dalam tahap kajian, sehingga belum ada rincian konkret tentang bentuk peraturan atau mekanisme penindakannya. Pramono berjanji akan memperhatikan masukan publik dan meneliti opsi-opsi yang dapat diimplementasikan.
—DataBicara: Pergub terkait bullying menandai langkah awal pemerintah daerah untuk mengatasi masalah sosial yang semakin mendapat sorotan publik.
