Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak memaksa pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR). Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 10 Maret 2026, di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur. Pramono menegaskan pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif dan berharap praktik pemaksaan THR tidak terjadi lagi di wilayah Jakarta.
"Bagi pengusaha, kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR," ujar Pramono.
