Jakarta – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JP) telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan JP hari ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sudah berlangsung. Ia menambahkan, "Di mana ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT ya," kata Budi kepada wartawan di gedung KPK Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2026).
Menurut Budi, penyidik telah menetapkan adanya tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa investigasi mendalami JP terkait dugaan aliran uang yang diterima dari tersangka korporasi.
—DataBicara: Pemberantasan korupsi menambah lapisan penyelidikan terhadap tokoh publik, menunjukkan upaya KPK untuk melacak alur dana lintas sektor.
