DB
Data Bicara
2026-03-10T09:39:00.000Z

Nadiem Makarim Ungkap Alasan Angkat Fiona Handayani dan Jurist Tan Jadi Staf Sus

Nadiem Makarim Ungkap Alasan Angkat Fiona Handayani dan Jurist Tan Jadi Staf Sus

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan alasan pengangkatan dua mantan staf khususnya (stafs) yaitu Fiona Handayani dan Jurist Tan di kepengurusan kementerian. Ia menyatakan bahwa kedua individu dipilih karena pengalaman dan kemauan belajar yang kuat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Nadiem menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Selasa, 10 Maret 2026. Terdakwa dalam sidang meliputi Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020‑2021; serta Ibrahim Arief alias Ibam, tenaga konsultan.

Selama proses pemeriksaan, jaksa menanyakan latar belakang Fiona dan Jurist di bidang pendidikan. Nadiem menjawab bahwa Fiona pernah bekerja di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) dan juga menjadi bagian tim Gubernur Jakarta pada era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk program pendidikan kesehatan dan kepegawaian.

—DataBicara: Keputusan pengangkatan staf khusus seringkali didasarkan pada kombinasi pengalaman sektor publik dan kesiapan adaptasi terhadap kebijakan baru.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.