Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan isi chat dalam grup WhatsApp bernama 'Edu Org' yang membahas penggantian manusia dengan software dan pembangunan tim baru untuk koordinasi dengan sekutu eksternal. Ia menyatakan bahwa pesan tersebut muncul di grup tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Nadiem Makarim saat menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2026. Terdakwa dalam sidang tersebut antara lain Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah periode 2020‑2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
