Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa ia tidak membuat grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ sebelum menjabat. Ia mengatakan grup tersebut dinamai ‘Edu Org’ dan hanya diubah namanya setelah dilantik.
Saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026), Nadiem dijadikan saksi bersama terdakwa Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief.
Jaksa menanya apakah ia pernah membentuk grup tersebut pada Agustus 2019. Nadiem menjawab tidak, lalu menyatakan bahwa nama grup baru berubah menjadi ‘Mas Menteri Core Team’ setelah ia dilantik.
Di sidang, Nadiem juga mengklarifikasi bahwa program Chromebook dan CDM ditujukan untuk daerah dengan akses listrik, internet, dan kapasitas sekolah, bukan daerah tertinggal, terdepan, atau terluar (3T). Ia menegaskan bahwa target program tersebut sesuai kriteria yang disebutkan dalam paparan pada 6 Mei.
Sidang dakwaan terdakwa lain digelar pada Selasa (16/12/2025), di mana jaksa mendakwa kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Kerugian berasal dari harga laptop Chromebook yang dianggap mahal dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan.
—DataBicara: Pengadilan Tipikor menegaskan pentingnya transparansi dalam program digitalisasi pendidikan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
