Jakarta – Pemerintah Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal akan membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada warganya. Setiap kepala keluarga (KK) akan menerima THR sebesar Rp 1 juta.
Pembagian THR ini merupakan hasil pengelolaan wisata Arenan Kalikesek selama tahun 2025. Pemberian THR dijadwalkan digelar Rabu, 11 Maret pukul 14.00 WIB di gedung serbaguna Desa Sriwulan.
2026-03-10T07:32:00.000Z
Desa Sriwulan Bagi‑Bagi THR Rp 1 Juta ke 225 KK

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.