Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengumumkan pada Selasa (10/3/2026) di kompleks parlemen Senayan bahwa ia tidak akan menerima gajinya sebagai anggota DPR RI setelah dinonaktifkan selama enam bulan. Ia menyatakan, "Gaji gue sebagai anggota DPR mau gue serahkan ke Yayasan Kita Bisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mesti membantu mereka-mereka yang membutuhkan." Keputusan ini menyoroti upaya legislator untuk mengalokasikan dana publik kepada kegiatan sosial.
—DataBicara: Pengalihan gaji legislatif menunjukkan kemungkinan perubahan dalam kebijakan alokasi sumber daya publik.
2026-03-10T06:57:00.000Z
Sahroni Serahkan Gaji DPR ke Yayasan Kita Bisa

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.