Jakarta – Kementerian Pendidikan Indonesia (KIP) telah menyatakan bahwa salinan ijazah serta transkrip akademik Presiden ke-7, Joko Widodo, kini dapat diakses publik. Keputusan ini disampaikan setelah proses pengabulan sebagian gugatan perkara yang menuntut agar dokumen tersebut tetap tertutup. Dengan status terbuka, siapa saja berhak memperoleh salinan ijazah dan transkrip Jokowi melalui prosedur resmi KIP.
2026-03-10T07:02:00.000Z
KIP Terbitkan Ijazah dan Transkrip Jokowi Jadi Dokumen Publik

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.