Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur Lebaran pekan depan.
Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum menyelesaikan skrining pada tahun tersebut akan diminta mengisi formulir tersebut sebelum dapat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menekankan pentingnya skrining untuk mendeteksi risiko penyakit kronis, terutama bagi masyarakat berusia muda. Ia berharap deteksi dini dapat mempermudah penanganan masalah kesehatan.
Peserta dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Pelayanan Administrasi via WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau langsung mengunjungi FKTP tempat mereka terdaftar.
Dengan langkah ini, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal sebelum periode liburan yang padat.
