DB
Data Bicara
2026-03-10T05:41:00.000Z

DPR Siap Uji Kelayakan Calon Komisioner OJK

DPR Siap Uji Kelayakan Calon Komisioner OJK

Jakarta – DPR RI menerima surat Presiden Republik Indonesia nomor R‑09 tanggal 9 Maret 2026 mengenai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10 / 3 / 2026), Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat tersebut.

DPR akan menggelar fit and proper test untuk calon DK OJK guna menilai kelayakan dan integritas mereka.

Uji ini bertujuan memastikan bahwa calon komisioner memenuhi kriteria profesional, etika, dan kepatuhan yang ditetapkan oleh undang‑undang.

Hasil uji akan menjadi dasar bagi DPR untuk mengambil keputusan akhir tentang penunjukan komisioner OJK.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.