DB
Data Bicara
2026-03-10T05:32:00.000Z

DPR Tetapkan Partisipasi Aktif dalam RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

DPR Tetapkan Partisipasi Aktif dalam RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang‑Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih berada pada tahap pengumpulan aspirasi dari berbagai pihak. Ia menyatakan bahwa DPR akan melibatkan partisipasi yang berarti agar usulan menjadi lebih komprehensif.

Puan mengungkapkan hal tersebut setelah rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Rapat berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menekankan bahwa pihak DPR masih meminta masukan terkait dengan RUU PPRT guna memperoleh perspektif yang lebih luas dari berbagai stakeholder.
—DataBicara: Pendekatan partisipatif ini mencerminkan kebijakan legislatif inklusif dalam membangun regulasi tenaga kerja rumah tangga.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.