Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Ia menegaskan bahwa pembatasan serupa sudah dilakukan negara lain.
Puan menyatakan, melalui komisi terkait, DPR mendukung apa yang telah dilakukan oleh kementerian untuk membatasi medsos pada anak-anak saat ini baru untuk umur 16. Ia berharap ke depannya dapat juga dibatasi untuk umur-umur lainnya, mengacu pada kebijakan yang ada di negara-negara lain.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Selsa (10/3/2026).
