Jakarta – Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin, 9 Maret 2026. Operasi tersebut terkait dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengungkapkan peristiwa tersebut kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa ada 13 orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut.
Para tersangka, termasuk Bupati, sempat diperiksa di Polres setempat sebelum penahanan dilakukan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menindak korupsi di sektor pemerintahan daerah.
