Depok – Polisi di Kota Depok mengungkap pembunuhan wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo. Korban tewas pada Oktober 2025.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi mengatakan bahwa tersangka Ahmad Ronny Hasiholan melakukan pembunuhan setelah terjadi pertengkaran dengan korban di rumahnya pada bulan tersebut.
Menurut saksi, korban berteriak‑teriak saat cekcok dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku menutup dan mencekik korban menggunakan tali hingga nyawa terhenti.
—DataBicara: Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Jawa Barat.
