DB
Data Bicara
2026-03-10T01:29:00.000Z

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Karena Konflik Timur Tengah

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Karena Konflik Timur Tengah

Sebanyak 270 warga negara asing (WNA) di Bali mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) akibat konflik di Timur Tengah.

Di antara mereka, 35 orang WNA terdampak pembatalan penerbangan karena situasi tersebut dan memenuhi syarat administrasi darurat. Mereka mendapat pembebasan biaya overstay.

Data ini mencakup periode 28 Februari 2026 hingga 8 Maret 2026, menurut laporan detikBali pada Selasa (10/3/2026).

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.