DB
Data Bicara
2026-03-09T20:52:00.000Z

Panglima TNI Tetapkan Siaga Tingkat 1 Menanggapi Konflik Timur Tengah

Panglima TNI Tetapkan Siaga Tingkat 1 Menanggapi Konflik Timur Tengah

Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI pada tanggal 10 Maret 2026, sebagai respons terhadap konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah. Perintah tersebut tercatat dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 dan ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Perintah siaga tingkat 1 berisi tujuh butir yang menuntut kesiapan seluruh elemen TNI untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat dampak konflik internasional. Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa tugas utama TNI adalah melindungi bangsa dan negara dari ancaman, termasuk yang bersifat global.

Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri atas Indonesia RISK Centre, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Amnesty International Indonesia, menilai surat telegram tersebut tidak sejalan dengan konstitusi. Koalisi mengingatkan bahwa pengerahan kekuatan militer berada di tangan Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti publikasi surat tersebut sebagai penyebaran informasi yang seharusnya bersifat internal. Ia menganggap siaga tingkat 1 lebih relevan bagi kesiapan prajurit dan tidak perlu diumumkan ke publik, karena dapat menimbulkan keresahan.

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono menyatakan bahwa perintah siaga tersebut merupakan upaya mitigasi terhadap dinamika konflik geopolitik yang berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan. Ia menegaskan pentingnya keselamatan WNI di Timur Tengah dan harapan kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dengan TNI.

—DataBicara: Perintah siaga tingkat 1 mencerminkan respons TNI terhadap dinamika geopolitik, namun juga memicu perdebatan tentang pembagian kewenangan antara Panglima TNI dan Presiden dalam pengerahan militer.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.