Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan sertifikat halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor. Sertifikasi ini menegaskan bahwa proses pengolahan dan penyediaan air bersih yang dikelola perusahaan daerah tersebut memenuhi standar halal dalam Jaminan Produk Halal (JPH).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham kepada Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan. Acara berlangsung di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, pada hari ini.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, turut hadir dalam acara tersebut. Muhammad Aqil Irham menekankan pentingnya air bagi kehidupan masyarakat, baik untuk konsumsi sehari‑hari maupun sebagai unsur bersuci atau thaharah.
