Jakarta – Polisi sedang mengintai dua tersangka utama jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yaitu A Hamid alias Boy dan Satriawan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba masih aktif menelusuri keduanya di kota‑kota besar hingga pelosok, termasuk Jakarta, Kalimantan, NTB, dan Sumut.
Boy dicurigai telah menyerahkan uang Rp 1,8 miliar sebagai upaya atensi kepada mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Sementara itu, Satriawan kabur saat penggeledahan rumah Anita, istri seorang polisi, pada 24 Januari.
Kedua tersangka memiliki ciri fisik yang berbeda: Boy tinggi sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang; sedangkan Satriawan tinggi 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, dan luka besar di kaki. Ko Erwin juga diketahui menyalurkan uang Rp 1 miliar ke Didik Putra Kuncoro serta menyebarkan sabu seberat 488 gram ke Malaungi untuk didistribusikan ke Pulau Sumbawa.
Kepolisian terus melakukan pencarian dan pengejaran, dengan rencana melacak jalur pelarian luar negeri melalui wilayah Kalimantan dan Sumut. Penyitaan uang dan narkoba menunjukkan keterlibatan jaringan yang luas.
—DataBicara: penegakan hukum di sektor narkoba tetap menjadi prioritas utama Polri.
