Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, meminta agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah disalurkan sebelum Idul Fitri 2026. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui anggaran negara.
Abidin menyampaikan pesan tersebut kepada wartawan pada Senin, 9 Maret 2026, dan mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran TPG dapat memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran.
