DB
Data Bicara
2026-03-09T13:29:00.000Z

RS Soeharto Heerdjan Tegaskan Pasien EO Dirawat dengan Persetujuan Suami

RS Soeharto Heerdjan Tegaskan Pasien EO Dirawat dengan Persetujuan Suami

Jakarta – Video seorang wanita bernama EO yang dikabarkan dirawat paksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) menjadi viral. Pihak RS Soeharto Heerdjan (RSSH), Jakarta Barat, menegaskan bahwa EO datang ke IGD secara sukarela dan dibawa oleh keluarganya.

Direktur Utama RSSH, dr. Soeko W. Nindito, mengatakan EO tiba di rumah sakit pada 31 Januari setelah dikunjungi dokter kejiwaan. Pasien sempat dirujuk dari RS lain karena kebutuhan perawatan kesehatan mental.

Setelah pemeriksaan, dokter menyarankan rawat inap dan keputusan tersebut mendapat persetujuan keluarga, khususnya suami yang menandatangani informed consent. Dr. Soeko menegaskan bahwa instruksi agar ibu tidak membesuk pasien berasal dari pengaturan saat penandatanganan.

Terkait video yang menunjukkan EO diikat di atas ranjang, pihak RSSH menyatakan tindakan tersebut adalah prosedur medis darurat untuk mencegah bahaya terhadap pasien dan tenaga medis. Pasien pernah mengamuk, merusak sofa, dan hampir mengambil APAR.

Dr. Shandy Parulian, Plt. Direktur Medik dan Keperawatan RSSH, menambahkan bahwa restrain diawasi secara ketat dengan evaluasi setiap 15 menit. Prosedur ini dibandingkan dengan praktik di ruang ICU umum yang juga mengikat pasien untuk mencegah pencabutan selang infus.

Pada akhir bulan Februari, kondisi EO dianggap stabil dan ia dipulangkan setelah negosiasi keluarga melalui pertemuan daring. Tidak ada indikasi bahwa tindakan medis tersebut bersifat penyiksaan.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.